(0)



Bisnis.com, JAKARTA – Perbankan diharapkan menurunkan suku bunga mereka seiring dengan kebijakan Bank Indonesia kembali menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4 persen, di mana sebelumnya berada di level 4,25 persen.

“Seharusnya pihak perbankan bisa lebih mengedepankan kewajaran dengan juga ikut menurunkan suku bunga mereka. Karena selama ini menurunnya BI 7-Day Reverse Repo Rate tidak selalu diikuti dengan penurunan suku bunga perbankan,” kata Ali Tranghanda, CEO Indonesia Property Watch.

Penurunan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate diharapkan memberikan harapan bagi para pelaku khususnya di sektor properti untuk mengurangi beban bunga. Di sisi lain membangkitkan harapan masyarakat untuk dapat menikmati bunga KPR lebih rendah lagi sehingga daya beli semakin terjaga.

Namun, menurut Ali, kebijakan BI itu tidak ada manfaatnya setelah beberapa kali penurunan yang dilakukan lantaran bunga KPR perbankan masih bertengger cukup tinggi dan belum terlihat penurunan yang signifikan.

Ali sangat menyayangkan hal itu, karena yang terjadi justru bunga-bunga KPR masih cukup tinggi berkisar 9 persen sampai 10 persen.

Beberapa bank sebenarnya sudah melakukan bunga promo yang lebih rendah dengan fixed rate 1 atau 2 tahun saja, tetapi bunga acuan masing-masing masih tinggi.

Selain itu, sebagian pengembang memberikan subsidi bunga sehingga suku bunga KPR terlihat rendah, tetapi kenyataannya itu bukanlah tingkat suku bunga riil.

Ali mengutarakan pula bahwa hal serupa terjadi pada bunga pinjaman kontstruksi. Para pengembang yang telah bekerja sama dengan pihak perbankan saat suku bunga tinggi, belum juga diberikan kebijakan pengurangan suku bunga secara otomatis.

Menurut dia, banyak pengembang dengan suku bunga pinjaman sebesar 11,5 persen sampai 12,5 persen saat ini tidak bisa menikmati tren suku bunga murah. Apalagi jika dilihat spread-nya cukup tinggi dibandingkan dengan bunga acuan BI saat ini mencapai 8,5 persen.

Ali berharap semua pihak untuk tanggap terhadap situasi saat ini. Para pengembang jangan sampai dijadikan objek, karena saat ini sebagian besar terkena dampak pandemi Covid-19 dan akan semakin berat ketika suku bunga tetap tinggi.

“Kami harapkan BI dan OJK [Otoritas Jasa Keuangan] dapat memberikan teguran kepada pihak perbankan untuk ikut juga menurunkan suku bunga mereka. Atau bahkan sedikit paksaan, karena dengan kondisi saat ini dampaknya sangat besar bila tidak diikuti dengan penurunan suku bunga perbankan,” paparnya.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 24 Februari 2020
Basuki Pastikan Empat Program Perumahan Berlanjut hingga 2024
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan empat program perumahan terus berlanjut untuk lima tahun ke depan. “Kami terus mendorong program pembangunan perumahan tahun 2020 hingga 2024 mendatang,” tegas Basuki dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Jumat (21/2/2020). Keempat program perumahan tersebut adalah 1,5Baca Selengkapnya
Berita Terkini | 24 Februari 2020
Transaksi IPEX 2020 Tembus Target, Capai Rp5,2 Triliun
Bisnis.com, JAKARTA — Tingkat kunjungan ke pameran Indonesia Property Expo (IPEX) 2020 yang lebih tinggi dibandingkan dengan 2019, mendorong jumlah transaksi pembelian hunian di acara tersebut menembus target.Vice President PT Adhouse Clarion Events Gad Permata menyebut cukupmening terkejut dengan hasil capaian tahun ini, jika dibandingkan dengan pada tahun-tahun sebelumnya. HinggaBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 24 Februari 2020
LAMPAUI TARGET ,BTN RAIH POTENSI KREDIT BARU RP 4,56 TRILIUN DALAM GELARAN IPEX KE 20
Jakarta, 23 Februari 2020. Gelaran Indonesia Properti Expo menjadi ajang bagi  PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk untuk menggenjot penyaluran Kredit Pemilikan Rumah atau KPR pada awal tahun 2020 ini. Dengan mengandalkan aneka promosi, diantaranya suku bunga KPR yang terjangkau hasil kolaborasi dengan mitra pengembang, dan diskon biaya asuransi, provisiBaca Selengkapnya