(0)



Bisnis.com, JAKARTABank penyalur dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan yang berhasil menyalurkan dana tersebut di atas 50 persen berpeluang memperoleh relokasi kuota dari bank pelaksana lain yang pencapaiannya yang minim.

Plt Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Monhilal mengatakan bahwa bank pelaksana yang masih minim penyalurannya, kuota dana subsidinya dapat dialihkan kepada bank pelaksana yang lebih berhasil penyalurannya.

“Bank pelaksana yang fokus dan telah mencapai lebih dari 50% penyaluran dana FLPP [fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan] berpeluang untuk mendapatkan relokasi kuota dari bank pelaksana yang minim pencapaiannya. Sebanyak 10 bank pelaksana telah mengajukan permohonan untuk menambah kuota dana FLPP,” ujar Monhilal melalui siaran resmi Minggu (21/7/2019).

Adapun kredit pemilikan rumah (KPR) FLPP penyalurannya dilakukan Kementerian PUPR melalui Lembaga Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (LPDPP) bekerja sama dengan bank pelaksana.

Evaluasi dilakukan secara berkala untuk memastikan penyaluran subsidi bisa mencapai target.

Dari hasil evaluasi triwulan kedua 2019, dana FLPP yang telah disalurkan kepada masyarakat sebanyak 46.174 unit (67 persen) dari target 68.858 unit.

Selain itu, dari 39 bank pelaksana penyalur dana FLPP tahun 2019 yang terdiri atas 9 bank umum nasional dan 30 bank pembangunan daerah (BPD), sebanyak 18 bank pelaksana mampu menyalurkan KPR FLPP lebih dari 50 persen dari kuota yang diberikan berdasarkan perjanjian kerja sama operasional (PKO). 

Ke-18 bank pelaksana tersebut adalah Bank BNI, BTN, BTN Syariah, BRI, Bank Mandiri, Bank Jabar Banten, Bank Sulselbar, Bank Kalbar, Bank Kalsel, Bank Kalsel Syariah, Bank Jatim Syariah, Bank Jatim, Bank Sumselbabel Syariah, Bank Aceh, Bank Jambi, Bank Nagari, Bank Sumselbabel, Bank Jambi Syariah.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 30 Maret 2020
Survei: Milenial Indonesia Lebih Mengincar Rumah ketimbang Apartemen
JAKARTA, KOMPAS.com - Chief Innovation Officer Shirvano Consulting Fadhila Nur Latifah Sani mengatakan, ketertarikan generasi milenial akan rumah (landed house) lebih besar ketimbang hunian vertikal. Hal tersebut dapat dibuktikan dari hasil survei Shirvano Consulting saat melakukan penyigian pada tahun 2019 dengan mengumpulkan sebanyak 175 responden di seluruh pulauBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 23 Maret 2020
Suku Bunga Acuan BI Sudah Turun, Kapan Bunga Properti Turun?
Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat bisnis properti mendorong perbankan agar dapat menyesuaikan suku bunga Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) menyusul pemangkasan suku bunga acuan Bank Indonesia pada Kamis (19/3/2020) pekan lalu.Bank Indonesia (BI) sebelumnya menurunkan kembali BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,5 persen dari sebelumnya 4,75 persen.Baca Selengkapnya
Berita Terkini | 23 Maret 2020
Pemangkasan Bunga Acuan Dinilai Belum Berdampak ke Properti
Bisnis.com, JAKARTA - Pengembang perumahan menilai penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia yang telah dilakukan dua kali di sepanjang tahun ini belum begitu berdampak ke sektor properti.Bank Indonesia (BI) sebelumnya menurunkan kembali suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,5 persen dari sebelumnya 4,75Baca Selengkapnya