(0)



Pengembang Properti Minta Keringanan PBB
Berita Terkini | 8 Juni 2020

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi pengembang properti telah mengajukan sejumlah usulan untuk meringankan beban finansial mereka di tengah pandemi Covid-19, salah satunya keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Permintaan itu kini mulai menemui titik terang.

Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan sudah memberikan usulan terkait keringanan pajak dan retribusi daerah, namun sampai saat ini belum ada realisasi.

“Beberapa usulan sudah sedang dalam pembahasan, tapi kita cuma bisa menunggu keputusannya bagaimana” katanya kepada Bisnis.com, akhir pekan lalu.

Pengembang berharap ada keringanan berupa penundaan bayar, termasuk pembayaran PBB. Beberapa daerah sudah ada yang menyetujui dan mulai realisasi seperti di Jawa Barat. Namun, di DKI Jakarta sendiri belum ada kabar terbaru.

Menanggapi hal ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta mengatakan bahwa untuk peraturan mengenai pengurangan PBB-P2 di masa pandemi ini di DKI Jakarta memang belum ada peraturannya.

“Peraturan Gubernurnya sedang dibahas, tapi belum tau pasti kapan terbitnya,” ungkap Edi Sumantri, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kepada Bisnis.com, Senin (4/6/2020).

Adapun, untuk pengurangan PBB-P2 secara umum sendiri, Gubernur DKI Jakarta sudah mengatur melalui Peraturan Gubernur Nomor 211 tahun 2012 tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Dalam Pergub itu disebutkan bahwa wajib pajak bisa memohon pengurangan PBB pada kondisi tertentu seperti terkena bencana alam atau sebab lain yang luar biasa. Kondisi luar biasa yang dimaksud antara lain meliputi kebakaran dan wabah penyakit tanaman dan atau wabah hama tanaman.

Pengurangan dapat diberikan maksimal hingga 50 persen dari PBB-P2 yang terutang. Adapun, pengurangan dapat diajukan secara perserorangan maupun kolektif.

Sebelumnya juga Edi mengatakan bahwa warga DKI diminta tetap membayar PBB-P2 tepat pada waktunya. Pasalnya, PBB menjadi salah satu pemasukan terbesar untuk daerah yang juga bisa digunakan untuk membantu upaya penanggulangan Covid-19.

“Besarannya kan masih sama dengan 2019, harapannya ini bisa meringankan,” imbuhnya.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 16 Juni 2022
Tips Memilih Apartemen
Apartemen menjadi salah satu pilihan hunian terutama untuk anak muda jaman sekarang. Lokasi yang strategis, dekat dengan perkantoran, dan gaya hidup praktis menjadikan apartemen sebagai pilihan hunian masa kini. Jumlah apartemen pun semakin banyak dengan menawarkan berbagai fasilitas. Dengan semakin banyaknya pilihan apartemen, kamu pun harus semakin selektif memilih apartemen sesuai kemampuan dan kebutuhan. PertimbangkanBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 14 Juni 2022
Cek di sini untuk Tau Alasan KPR Kamu Ditolak
Memiliki rumah hunian sendiri merupakan impian banyak orang terutama untuk pasangan muda. Namun mahalnya harga rumah, menjadikan KPR sebagai solusi agar dapat segera memiliki rumah hunian. Namun proses pengajuan KPR terkadang tidak selamanya berjalan lancar. Meskipun setiap bank memiliki persyaratan hampir sama, namun keputusan KPR diterima atau ditolak dapat berbeda untuk setiap bank. Penting untukBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 13 Juni 2022
Persiapkan Hal Berikut untuk Mempermudah Administrasi KPR
Mendengar kata administrasi KPR, apa yang ada dibenakmu? Banyak? Ribet? Sebenarnya kamu hanya perlu mengikuti instruksi dari pihak bank dan mengumpulkan beberapa berkas untuk diserahkan kepada pihak bank. Kamu juga bisa memilih rumah dari developer tepercaya. Biasanya beberapa developer memiliki rekanan bank yang akan mempermudah proses pengajuan KPR. Berikut persyaratan yang harus kamu siapkan untuk pengajuanBaca Selengkapnya