(0)



Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah diminta supaya merelaksasi kebijakan yang mensyaratkan penghasilan maksimum Rp8 juta bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mengambil rumah bersubsidi.

Aturan tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 242/KPTS/M/2020.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia Paulus Totok Lusida meminta agar dilakukan relaksasi dari take home pay menjadi gaji pokok karena mempertimbangkan upah minimum regional (UMR) tiap provinsi.

“Beberapa daerah agak sulit. Di Papua, contohnya, mereka terima gaji di atas Rp8 juta karena biaya hidup mereka sehari-hari cukup tinggi sehingga per bulan mereka membutuhkan biaya tinggi untuk hidupnya. Kenapa saya ambil contoh Papua karena di Papua sampai sekarang realisasinya enggak sampai 5 persen terhadap MBR bersubsidi," ujarnya, Kamis (23/7/2020).

Oleh karena itu, dia menyarankan agar mengenai solusi yang bisa diambil pemerintah yakni memperlonggar aturan tersebut dari ketentuan minimum take home pay menjadi gaji pokok karena mempertimbangkan UMR di setiap provinsi bisa dinaikkan lagi batas maksimalnya.

"Sebagai contoh UMR Batam sebesar Rp4,1 juta, bila suami-istri bekerja, maka mereka tidak bisa memperoleh fasilitas pembiayaan rumah tersebut. Artinya untuk bisa menerima fasilitas perumahan subsidi bagi keluarga semacam ini maka batas maksimum gaji harus dinaikkan lagi di atas Rp8 juta per bulan," ucap Paulus.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko D. Heripoerwanto berpendapat bahwa syarat batas maksimum gaji yang terlalu tinggi akan menjadi salah sasaran.

"Saya sering mengatakan di berbagai kesempatan, peraturannya memang tidak bisa tiba-tiba lompat ke Rp8 juta untuk gaji pokok karena terus terang saja kalau sampai Rp8 juta, sebagian teman-teman ada yang teriak. Karena contoh gaji pokok ASN eselon 1 semua pasti di bawah Rp8 juta. Dan kalau eselon 1 golongan 4 itu masuk di golongan MBR yang dimaksud, itu akan jadi persoalan. Ini jadi pertimbangan," tuturnya.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 16 Juni 2022
Tips Memilih Apartemen
Apartemen menjadi salah satu pilihan hunian terutama untuk anak muda jaman sekarang. Lokasi yang strategis, dekat dengan perkantoran, dan gaya hidup praktis menjadikan apartemen sebagai pilihan hunian masa kini. Jumlah apartemen pun semakin banyak dengan menawarkan berbagai fasilitas. Dengan semakin banyaknya pilihan apartemen, kamu pun harus semakin selektif memilih apartemen sesuai kemampuan dan kebutuhan. PertimbangkanBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 14 Juni 2022
Cek di sini untuk Tau Alasan KPR Kamu Ditolak
Memiliki rumah hunian sendiri merupakan impian banyak orang terutama untuk pasangan muda. Namun mahalnya harga rumah, menjadikan KPR sebagai solusi agar dapat segera memiliki rumah hunian. Namun proses pengajuan KPR terkadang tidak selamanya berjalan lancar. Meskipun setiap bank memiliki persyaratan hampir sama, namun keputusan KPR diterima atau ditolak dapat berbeda untuk setiap bank. Penting untukBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 13 Juni 2022
Persiapkan Hal Berikut untuk Mempermudah Administrasi KPR
Mendengar kata administrasi KPR, apa yang ada dibenakmu? Banyak? Ribet? Sebenarnya kamu hanya perlu mengikuti instruksi dari pihak bank dan mengumpulkan beberapa berkas untuk diserahkan kepada pihak bank. Kamu juga bisa memilih rumah dari developer tepercaya. Biasanya beberapa developer memiliki rekanan bank yang akan mempermudah proses pengajuan KPR. Berikut persyaratan yang harus kamu siapkan untuk pengajuanBaca Selengkapnya