(0)



Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi pengembang memastikan bahwa pembangunan rumah bersubisidi akan terus berjalan di tengah status pembatasan sosial berskala besar yang segera diterapkan di Bogor, Depok, dan Bekasi.

Keberlanjutan pembangunan rumah bersubsidi itu utamanya bagi proyek yang sudah berjalan sehingga diharapkan serah terima kunci akan tetap sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Untuk itu, konsumen yang merupakan kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) diminta agar jangan terlalu khawatir.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Persatuan Perusahaan RealestatIndonesia (REI) Jawa Barat Joko Suranto mengatakan bahwa meski ada pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pengerjaan proyek rumah bersubsidi di Bodebek akan tetap mengacu pada protokol pencegahan virus corona jenis baru atau Covid-19 yang dirilis oleh Kementerian PUPR.

"Betul, terus berlanjut karena saat ini rumah subsidi adalah safety net bagi developer, [di tengah perlambatan akibat Covid-19]," tuturnya kepada Bisnis, Minggu (12/4/2020).

Joko memastikan bahwa para pengembang dan kontraktor akan mengikuti ketentuan yang ada di dalam PSBB Bodebek yang rencananya diterapkan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Rabu (15/4/2020) atau Kamis (16/4/2020). 

Dia menyatakan bahwa selama ada PSBB, maka para buruh kerja di lokasi proyek juga akan dikurangi. Menurutmya, pengerjaan proyek perumahan untuk masyarakat MBR jangan sampai dihentikan karena juga menyangkut arus kas perusahaan dan nasib para buruh proyek.

"Kemudian berkaitan dengan tekad kami untuk menjaga dan mempertahankan usaha itu sendiri dan reputasi sehingga sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan PSBB, maka tentunya masih dipertahankan untuk berjalan," katanya.

Joko menuturkan bahwa tahun ini, pihaknya menargetkan pembangunan 37.000 unit rumah bersubsidi, sedangkan yang telah terealisasi sampai dengan Maret lalu sebanyak 470 unit. Adapun, setiap tahunnya rata-rata penyerapan rumah bersubsidi di Jabar paling tinggi se-Indonesia.

Sebelumnya, PSBB Bodebek telah disetujui oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang tertuang dalam Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/Menkes.248/2020 dan ditandatangani pada 11 April 2020.

PSBB Bodebek akan menyusul PSBB DKI Jakarta yang sudah berjalan efektif per 10 April hingga 23 Februari 2020. Karena ada PSBB DKI, DPP REI pusat menyatakan bahwa sebagian besar pengerjaan kontruksi properti komersial telah dihentikan untuk sementara waktu. 


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 16 Juni 2022
Tips Memilih Apartemen
Apartemen menjadi salah satu pilihan hunian terutama untuk anak muda jaman sekarang. Lokasi yang strategis, dekat dengan perkantoran, dan gaya hidup praktis menjadikan apartemen sebagai pilihan hunian masa kini. Jumlah apartemen pun semakin banyak dengan menawarkan berbagai fasilitas. Dengan semakin banyaknya pilihan apartemen, kamu pun harus semakin selektif memilih apartemen sesuai kemampuan dan kebutuhan. PertimbangkanBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 14 Juni 2022
Cek di sini untuk Tau Alasan KPR Kamu Ditolak
Memiliki rumah hunian sendiri merupakan impian banyak orang terutama untuk pasangan muda. Namun mahalnya harga rumah, menjadikan KPR sebagai solusi agar dapat segera memiliki rumah hunian. Namun proses pengajuan KPR terkadang tidak selamanya berjalan lancar. Meskipun setiap bank memiliki persyaratan hampir sama, namun keputusan KPR diterima atau ditolak dapat berbeda untuk setiap bank. Penting untukBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 13 Juni 2022
Persiapkan Hal Berikut untuk Mempermudah Administrasi KPR
Mendengar kata administrasi KPR, apa yang ada dibenakmu? Banyak? Ribet? Sebenarnya kamu hanya perlu mengikuti instruksi dari pihak bank dan mengumpulkan beberapa berkas untuk diserahkan kepada pihak bank. Kamu juga bisa memilih rumah dari developer tepercaya. Biasanya beberapa developer memiliki rekanan bank yang akan mempermudah proses pengajuan KPR. Berikut persyaratan yang harus kamu siapkan untuk pengajuanBaca Selengkapnya