(0)



Bisnis.com, JAKARTA — PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) mengalirkan dana pinjaman subordinasi Rp3 triliun kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. untuk mendukung peningkatan kontribusi BTN dalam program sejuta rumah.

Kerja sama pemberian pinjaman tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian pinjaman antara SMF dan Bank BTN yang ditandatangani oleh Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo dan Direktur Bank BTN Nixon Napitupulu, pada Jum’at (27/12/2019).

Ananta mengatakan bahwa kerja sama penyaluran pinjaman ini merupakan bentuk dukungan SMF kepada Bank BTN yang merupakan mitra strategisnya sejak 2006. Selain itu, Bank BTN juga merupakan kontributor utama dalam penyaluran KPR bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Kami berharap agar pinjaman ini dapat memperkuat permodalan Bank BTN sehingga dapat meningkatkan kontribusinya di program satu juta rumah, yang dicanangkan oleh pemerintah,” ujar Ananta.

Dia menjelaskan bahwa pinjaman subordinasi yang dialirkan berjangka waktu 5 tahun dengan suku bunga tetap (fixed) selama jangka waktu pinjaman.

Menurutnya, pinjaman tersebut bertujuan untuk meningkatkan permodalan BTN sehingga dapat terus menjalankan perannya sebagai kontributor utama dalam kredit pemilikan rumah bagi MBR.

Lebih lanjut, Ananta mengungkapkan bahwa kerja sama dalam hal pinjaman subordinasi telah tertuang pada Rencana Bisnis Bank (RBB) Bank BTN pada tahun 2019 dan merupakan pinjaman subordinasi kedua setelah yang pertama disalurkan pada 2016 senilai Rp3 triliun. Dengan demikin, pinjaman subordinasi yang telah disalurkan SMF mencapai Rp6 triliun.

Pinjaman Subordinasi sebagaimana telah diatur oleh peraturan pemerintah akan digunakan sebagai instrumen penambahan modal atau juga disebut junior loan. Untuk pinjaman subordinasi yang telah disalurkan SMF pada 2016 kepada Bank BTN senilai Rp3 triliun akan jatuh tempo pada 2021.

Ananta menyatakan bahwa kerja sama yang dijalin antara kedua belah pihak ini merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 34/POJK.03/2016 tentang perubahan atas POJK No. 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum bagi Bank Umum.

Sementara itu, Nixon Napitupulu mengatakan bahwa Bank BTN ditunjuk oleh pemerintah untuk menyediakan rumah bagi kaum milenial di Indonesia.

Dengan adanya dana pinjaman tersebut, dia berharap agar makin mendukung upaya perseroan menghadirkan rumah bagi para generasi muda.

“Selain akan meningkatkan posisi CAR [capital adequacy ratio], pinjaman subordinasi ini juga akan menjadi amunisi untuk menyalurkan kredit pada tahun depan dalam rangka menyediakan rumah bagi para milenial,” ujar Nixon.


Sumber : ekonomi.bisnis.com


Baca Artikel Terkait
Berita Terkini | 27 Juli 2020
Perlu Relaksasi Batas Penghasilan Penerima Rumah Bersubsidi
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah diminta supaya merelaksasi kebijakan yang mensyaratkan penghasilan maksimum Rp8 juta bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mengambil rumah bersubsidi.Aturan tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 242/KPTS/M/2020.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia Paulus Totok Lusida meminta agar dilakukan relaksasi dariBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 27 Juli 2020
Bisnis Properti : Ikuti Langkah BI, Perbankan Diimbau Turunkan Bunga
Bisnis.com, JAKARTA – Perbankan diharapkan menurunkan suku bunga mereka seiring dengan kebijakan Bank Indonesia kembali menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4 persen, di mana sebelumnya berada di level 4,25 persen.“Seharusnya pihak perbankan bisa lebih mengedepankan kewajaran dengan juga ikut menurunkan suku bungaBaca Selengkapnya
Berita Terkini | 20 Juli 2020
Subsidi FLPP Masih Tetap Dianggarkan hingga Tahun 2021
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Djoeli Heripoerwanto menuturkan, selama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat ( BP Tapera) belum beroperasi penuh, Pemerintah tetap mengupayakan pelayanan pembiayaan perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tetap berjalan. Adapun pelayananBaca Selengkapnya